Bimbingan dan konseling merupakan program kegiatan sekolah yang menyatu dengan kurikulum sekolah. BK merupakan bagian integral dari kurikulum sekolah. Untuk itu perlu adanya fasilitas BK yang memenuhi standar sekolah. Fasilitas tersebut antara lain perlu adanya ruang kerja BK, ruang konseling, ruang tamu, ruang klasikal untuk kegiatan bimbingan kelompok maupun kegiatan konseling kelompok. Adapun layanan BK dikenal dengan pola layanan 17 plus yaitu terdiri dari empat bidang bimbingan yaitu bidang bimbingan pribadi, bimbingan belajar, bimbingan sosial, bimbingan karir. Sembilan layanan yaitu layanan orientasi, layanan informasi, layanan penempatan dan penyaluran, layanan kompeten, layanan konseling kelompok, layanan konseling perorangan, layanan bimbingan kelompok, layanan mediasi, layanan kepustakaan.